1. Siapa saja yang dapat ikut berpartisipasi dalam program perlindungan ini?
Warga Negara Indonesia dengan ketentuan sebagai berikut:
Usia Pemegang Polis (nearest birthday):
Minimum : 18 (delapan belas) tahun
Maksimum : 60 (enam puluh) tahun
Usia masuk Tertanggung yang diperkenankan adalah (nearest birthday):
Minimum : 18 (delapan belas) tahun
Maksimum : 60 (enam puluh) tahun
Usia dihitung pada saat calon Tertanggung dinyatakan sebagai peserta Asuransi. Apabila usia Peserta adalah x tahun y bulan, maka:
usia Peserta adalah x tahun, jika y < 6 bulan
usia Peserta adalah x+1 tahun, jika y ≥ 6 bulan
2. Bagaimana cara agar saya dapat mengikuti program ini?
Sangat mudah. Anda cukup memilih Plan, isi data Anda dan melakukan pembayaran secara online di https://www.way.id/proteksi-solid
3. Apa saja manfaat dari program Asuransi Mega Warisan?
Jika Tertanggung meninggal dunia bukan karena kecelakaan dalam Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Penerima Manfaat akan dibayarkan 100% (seratus persen) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis ini berakhir.
Jika Tertanggung meninggal dunia karena kecelakaan dalam Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Penerima Manfaat akan dibayarkan 200% (dua ratus persen) Uang Pertanggungan dan selanjutnya Polis ini berakhir.
Jika Tertanggung hidup hingga akhir Masa Asuransi, dan Polis masih berlaku maka kepada Tertanggung atau Pemegang Polis akan dibayarkan sebesar 110% (seratus sepuluh persen).
4. Masa Pembayaran Premi
5 tahun untuk masa asuransi 10 tahun.
5. Bagaimana cara pembayaran polis?
Saat ini, Anda dapat membayar polis secara online:
Premi Berkala: Tahunan atau Bulanan;
6. Kapan program perlindungan ini mulai efektif?
Mulai berlakunya asuransi adalah pada Tanggal Mulai berlakunya Asuransi yang dinyatakan dalam Ikhtisar Polis, Premi telah dibayar lunas dan diterima di rekening Penanggung dan disetujui oleh Penanggung, serta Tertanggung/Peserta masih dalam keadaan sehat pada saat tanggal tersebut.
7. Bagaimana bila saya ingin mengakhiri Polis saya?
Ketentuan Pengakhiran Polis:
Regular Premium (Bulanan & Tahunan):
Pembatalan Polis terjadi sebelum tahun Polis ke-5, maka tidak ada pengembalian nilai pembatalan polis apapun.
Pembatalan polis terjadi setelah tahun polis ke-5 dan Premi sudah dibayarkan secara penuh maka pengembalian nilai pembatalan polis akan dibayarkan sebesar 70% dari total premi yang sudah dibayarkan.
8. Apakah ada masa Freelook?
Dalam 14 hari kalendar sejak polis diterima oleh pemegang polis, pemegang polis berhak untuk mengajukan pembatalan dan mengembalikan polis kepada penanggung jika pemegang polis tidak setuju dengan syarat dan ketentuan yang tercantum di dalamnya.
9. Bagaimana cara mendapatkan informasi mengenai program ini?
Anda dapat mengujungi https://www.way.id/proteksi-solid atau menghubungi Customer Service PFI Mega Life di 021-2954 5555 untuk informasi lebih lanjut dari program ini.
10. Berapa maksimal Uang Pertanggungan yang didapatkan?
Asuransi Mega Warisan yang dibeli melalui situs resmi PFI Mega Life, akan memberikan Uang Pertanggungan sebesar hingga Rp 500 Juta.